Syarat Penelitian
1. Surat Pengantar dari Perguruan Tinggi
2. Lampirkan KTP/KTM
3. Lampirkan proposal (dari BAB I s.d BAB III dan Halaman Pengesahan)
4. Siapkan Email Aktif dan Nomor kontak Mahasiswa
Mekanisme Layanan
*Layanan Daring Penelitian :*
1. Surat Pengantar dari Perguruan Tinggi dalam format PDF.
2. Scan KTP/KTM dalam format PDF.
3. Scan Proposal (dari BAB I s.d BAB III dan Halaman Pengesahan) dalam format PDF.
4. Mengisi formulir online : https://bit.ly/MGPTSPMIN3ME
5. Surat Keterangan Diterima Penelitian akan dikirimkan paling lambat 1×24 jam kepada email penerima.
*Maksimal ukuran file PDF adalah 1MB per file kecuali file proposal yaitu 10MB.*
*Layanan Luring*
- Pemohon datang ke Bagian Pelayanan dan menyerahkan berkas persyaratan
- Petugas akan memverifikasi keabsahan berkas dengan melihat dokumen asli
- Bila memenuhi syarat
- Selanjutnya Kepala Madrasah akan Menimbang apakah diperbolehkan atau tidak siswa melakukan penelitiandi MIN 3 Muara Enim
- Setelah diterima kepala Madrasah, pemohon akan di berikan data yang diperlukan oleh Pemohon
Waktu
15 Menit ( Jika Kepala Madrasah Ada)
Biaya
Seluruh Layanan PTSP tidak menggunakan Biaya