Syarat Pembetulan Ijazah
1. Ijazah/SKHU yang salah/rusak
2. Surat Keterangan dari kepolisian*
3. Pas Photo 3×4 sebanyak 2 lembar
4. Matrai 10.000
5. Foto Copy Ijazah /SKHU yang hilang*
NB* Hanya Untuk Ijazah/SKHU yang hilang
Mekanisme Layanan
- Pemohon datang ke Bagian Pelayanan dan menyerahkan berkas persyaratan
- Petugas akan memverifikasi keabsahan berkas dengan melihat dokumen asli
- Bila memenuhi syarat
- Selanjutnya Staf TU akan Membuatkan Surat Pembetulan Ijazah
- Setelah ditanda Tangani Kepala Madrasah Surat akan di berikan ke Pemohon
Waktu : 15 Menit
Biaya : Seluruh Pelayanan PTSP MIN 3 Muara Enim tidak di pungut biaya