MIN 3 Muara Enim Mimbar Guru Waka Kesiswaan Dan Admin Madrasah Lakukan Legalisir Surat Keterangan Lulus Siswa.

Waka Kesiswaan Dan Admin Madrasah Lakukan Legalisir Surat Keterangan Lulus Siswa.

Tanjung Raman, Humas

Admin Madrasah Nurul Rahmayanti, S. Pd. I dan Wakil Kepala Madrasah bidang kesiswaan Yan Iparudin, S. Pd. Melakukan legalisir surat keterangan siswa lulus. Hal ini dilakukan sesuai dengan permintaan siswa yang akan melanjutkan ke SMP lanjutan. Selasa (05/7).

Dua siswa Madrasah yakni Aini Nur Rohmah dan Clara Amelia akan melanjutkan sekolah ke SMP N 1 Ujan Mas. Salah satu persyaratan yang harus mereka bawa adalah legalisir Surat keterangan lulus siswa.

“Alhamdulilah 54 siswa kita masuk ke sekolah Lanjutan negeri dan 2 sisa nya masuk ke pesantren. Kita bangga kepada siswa kita yang bisa bersaing dengan sekolah lain untuk dapat melanjutkan ke sekolah negeri. ” Ucap Yan Iparudin.

Kegiatan legalisir ini sudah memenuhi Standar Operasional Madrasah. Kedua siswa ini membawa persyaratan yang ada pada standar operasional. Kegiatan legalisir ini pun langsung dilakukan oleh pihak Madrasah.

Diakhir Nurul berharap agar permintaan langsung segera di tindak lanjuti hendaknya siswa ataupun wali siswa yang hadir di PTSP melengkapi setiap persyaratan yang ada. (NR)

5 Likes

Author: admin-3min