
Tanjung Raman, Inmas
Guru MIN 3 Muara Enim menyelesaikan tanggung jawab dengan mengkoreksi Hasil Ujian Penilaian Tengah Semester. Hal ini dilaksanakan di ruang guru MIN 3 Muara Enim. Tampak Saadi dan Suknawati tengah mengkoreksi hasil ujian siswa madrasah. Kamis (9/3)
Seluruh guru kelas maupun guru bidang studi wajib melakukan koreksi terhadap hasil Penilaian tengah Semester siswa. Guru mengkoreksi hasil ujian siswa sesuai matapelajaran yang di ampunya. Seperti Saadi dirinya mengkoreksi hasil ujian siswa pada mata pelajaran Fikih dan Aqidah Akhlak.
Guru memanfaatkan waktu luang untuk melakukan koreksi ini. Selanjutnya guru wajib mengolah nilai tersebut. Beberapa guru akan melakukan remedial terhadap siswa yang mendapatkan nilai dibawah KKM.
“Kita harus mampu memanfaatkan waktu, menggunakan waktu sefisien mungkin. Jika kita bersantai tidak akan mendapatkan hasil. Namun jika kita memanfaatkan waktu luang ini dengan mengoreksi hasil ujian siswa seperti yang kami lakukan ini kita sudah memanfaatkan waktu dan mungkin ini termasuk upaya menjauhi korupsi waktu. ” Ucap Saadi
Kegiatan Evaluasi Ini sendiri telah di rencanakan sebelumnya serta telah di buatkan SK UTS. Didalam SK tersebut telah dijelaskan tugas wali kelas yaitu mengawasi peserta Ujian Tengah Semester dan Melngoreksi hasil Ujian Siswa. (Nr)