Tanjung Raman, Inmas
Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Muara Enim Misliyani, S.Ag., M.Pd.I membentuk Sistem pelayanan Terpadu Satu Pintu di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Muara Enim. Dengan adanya PTSP Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Muara Enim Kepala Madrasah berharap untuk mencegah tindakan pungli (pungutuan liar ) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Muara Enim, (13/11)
PTSP sendiri telah di berlakukan di Madrasah Ibtidiayah Negeri 3 Muara Enim sejak 1 Tahun yang lalu namun kegunaan PTSP di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Muara Enim belum berjalan maksimal. Pelayanan yang dilakukan PTSP Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Muara Enim sebelumnya terkendala oleh berbagai macam hal. Oleh karena itu Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Muara Enim memperbarui sistem PTSP di Madrasah Ibtidiayah Negeri 3 Muara Enim.
“pelayanan kita kepada masyarakat harus dilakukan di ruang PTSP saja. Wali siswa tidak boleh masuk ke dalam ruangan guru, ruang kepala Madrasah maupun ruang Bendahara. Semua yang berhubungan dengan wali siswa harus dilakukan di ruang PTSP. Wali siswa tunggu di ruang PTSP petugas PTSP memanggil guru yang bersangkutan.” Ungkap Kepala Madrasah
Kepala Madrasah berharap dengan sistem PTSP yang baru akan mencegah perbuatan yang menyimpang atau terjadinya pungli di Madrasah Ibtidiayah Negeri 3 Muara Enim. Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Muara Enim menghimbau jika masyarakat membutuhkan pelayanan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Muara Enim untuk melalui PTSP (NR)