
Muara Enim, Humas
MIN 3 Muara Enim mengadakan rapat penting untuk membahas penetapan kelulusan siswa Kelas VI Tahun Pelajaran 2023/2024, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rapat yang berlangsung pada hari ini dibuka dengan doa yang dipimpin oleh Rasikhu, S.Pd.I, menciptakan suasana yang khidmat. Jumat (07/06)
Salah satu keputusan penting dalam rapat ini adalah bahwa Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai pengganti sementara sebelum ijazah resmi dikeluarkan akan dibagikan kepada siswa pada kegiatan perpisahan. Kegiatan perpisahan tersebut akan bertepatan dengan Pengumuman Kelulusan Tingkat SD/MI pada tanggal 10 Juni 2024, memberikan momen yang ditunggu-tunggu bagi seluruh siswa dan orang tua.
Kepala MIN 3 Muara Enim, Drs. Juniar, menjelaskan kriteria kelulusan yang harus dipenuhi oleh siswa. Terdapat tiga kriteria utama yang menjadi pertimbangan: Siswa telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran di MIN 3 Muara Enim; Siswa memperoleh nilai sikap dan perilaku minimal baik; Siswa mengikuti Asesmen Madrasah yang diselenggarakan oleh madrasah;
Setelah penjelasan dari Kepala Madrasah, laporan kelulusan siswa kelas VI.A dibacakan oleh wali kelas VI.A, Suknawati, S.Pd.I, diikuti dengan laporan kelulusan siswa kelas VI.B yang dibacakan oleh wali kelas VI.B, Sa’adi, S.Pd.I.
Rapat ini merupakan momen penting bagi MIN 3 Muara Enim dalam memastikan bahwa proses kelulusan berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan, memberikan kejelasan dan kepastian bagi siswa dan orang tua menjelang akhir tahun ajaran. (iaika)