
Tanjung Raman, Humas
Ketua panitia kegiatan Asesmen madrasah Suknawati, S.Pd.I melakukan laporan pelaksanaan kegiatan Asesment madrasah. Kegiatan ini dilaksanakan pada kegiatan pembukaan Asesmen madrasah. Senin (8/5).
Suknawati melaporkan kepada seluruh peserta pembukaan Asesmen madrasah ini tentang dasar pelaksanaan kegiatan Asesmen madrasah. Jumlah peserta Asesmen madrasah serta pembiayaan pelaksanaan kegiatan Asesmen madrasah ini.
Dasar kegiatan pelaksanaan Asesmen madrasah ini adalah UU no. 20 Tahun 2013 tentang sistem pendidikan Nasional, PP No. 19 Tahun 2005 Tentang standar Pendidikan Nasional, surat kepala badan penelitian dan pengembangan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan No. 007/H/EP/2018 tentang Prosedur standar penyelenggaraan Ujian Akhir Nasional, Prosedur kegiatan Asesmen madrasah tahun pelajaran 2022/2023, surat pemberitahuan dari kepala kementerian Agama Kabupaten Muara Enim dan hasil rapat dewan guru MIN 3 muara Enim.
Setelah dilakukan rapat kegiatan Asesmen madrasah ini dilakukan selama 6 hari sesuai jadwal yang telah di tentukan oleh Kemenag Muara Enim dalam hal ini Penmad muara Enim. Kegiatan Asesmen ini dilaksanakan pada 4 ruang belajar yang terdiri dari ruang 1 hingga ruang 3 berjumlah 20 orang, dan ruang 4 berjumlah 4 orang.
Suknawati dalam laporannya menuturkan peserta Asesmen madrasah ini terdiri dari 64 orang dengan jumlah 30 orang siswa laki-laki dan 34 siswa perempuan. Pengawas ruangan semuanya adalah guru MIN 3 Muara Enim berjumlah 13 orang dengan rincian 8 orang perempuan dan 5 orang laki-laki.
Sukna juga melaporkan jumlah panitia ujian yang terdiri dari 11 orang dengan rincian 6 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Semua anggaran dana pada kegiatan Asesmen madrasah ini di keluarkan dan dibebankan pada anggaran APBN. (IA)