MIN 3 Muara Enim Mimbar Guru Jauhi Korupsi Guru Kelas 2b Aktif Di dalam Kelas

Jauhi Korupsi Guru Kelas 2b Aktif Di dalam Kelas

Tanjung Raman, Humas

Guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Muara Enim menjauhi kegiatan Korupsi dengan aktif saat berada di dalam kelas. Sesuai dengan Surat Edaran Kemenag Kabupaten Muara Enim tentang ketentuan Jam Kerja. Untuk itu segenap guru dan pegawai Madrasah baik ASN maupun Non-ASN aktif di Madrasah. Senin (1/8).

Seperti yang di lakukan oleh Rini Ningsih, S. Pd. I, Rini mengajar siswa kelas 2a mulai dari jam 7 pagi hingga jam 10 pagi. Namun Rini tidak langsung meninggalkan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Muara Enim, Rini dan bapak Ibu guru Madrasah lainya tetap berada di Madrasah hingga pukul 14.30 Wib.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh bapak ibu guru Madrasah adalah melakukan koreksi terhadap hasil belajar siswa, ada juga yang mengajarkan les Membaca dan Berhitung bagi siswa yang tidak bisa membaca dan berhitung. Ada juga guru yang mengajar jam siang hingga pukul 14.30 Wib.

“Alhamdulilah guru Madrasah sangat aktif berada di Madrasah. Seluruh guru saya memiliki tanggung jawab dalam setiap aktifitasnya. Guru Madrasah juga jauh dari kegiatan Korupsi. Hal tersebut terbukti dengan tetap berada di Madrasah meskipun siswa sudah pulang. ” Ucap Kepala Madrasah.

Kegiatan ini telah dilakukan oleh guru Madrasah jauh sebelum adanya surat edaran yang telah di bagikan oleh kementerian Agama. Guru berharap dengan kegiatan yang mereka lakukan ini mereka jauh dari kegiatan Korupsi. (NR)

9 Likes

Author: admin-3min