
Tanjung Raman, Humas
Seluruh Guru, staf tata usaha dan kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 mengikuti kegiatan rapat kelulusan siswa. Rapat ini dilaksanakan di ruang guru madrasah. Rapat ini dilaksanakan pada hari selasa 06 Juni 2023 setelah siswa pulang sekolah. Rapat ini menentukan kelulusan siswa 64 Siswa MIN 3 Muara Enim. Selasa (07/06)
Rapat ini dibuka oleh Mc dalam hal ini bertindak sebagai MC adalah koordinator bidang Humas Madrasah Ririn Handayani, S.Pd.I. Dilanjutkan dengan do’a yang dibacakan oleh Rasikhu, S.Pd.I koordinator bidang keagamaan Madrasah, selanjutnya sambutan kepala Madrasar Drs. Juniar, dilanjutkan laporan wali kelas 6a dan wali kelas 6b yang melaporkan kegiatan pembelajaran selama 1 tahun di kelas 6 dan kegiatan asesmen madrasah yang diikuti oleh siswa kelas 6.
Sesuai dengan juknis Asesmen madrasah dan petunjuk teknis penulisan ijazah, dalam menentukan kelulusan siswa terdapat 3 kriteria. Kriteria pertama siswa harus mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran di Madrasah, kriteria kedua adalah siswa harus memiliki sikap dan akhlak yang baik, kriteria ketiga siswa kelas 6 harus mengikuti kegiatan Asesmen Madrasah.
Dalam sambutannya kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri Muara Enim secara tegas menyebutkan kriteria kelulusan siswa harus sesuai dengan panduan Juknis Asesmen madrasah dan Juknis penulisan ijazah. Kepala madrasah juga menyebutkan Nilai Ijasah merupakan rekapitulasi dari nilai Asesmen Madrasah dan Nilai Raport siswa dari semester 4 hingga semester 11.
“Penentu kelulusan telah ditentukan sesuai petunjuk teknis Asesmen Madrasah dan Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah. Jadi kita menentukan kelulusan siswa harus sesuai dengan Petunjuk Tekhnis Asesmen Madrasah dan Petunjuk Tekhnis Penulisan Ijasah Tahun pelajaran 2022/2023. Kepala madrasah juga menegaskan operator madrasah harus mengirimkan hasil rapat kelulusan ini di PDUM sesuai dimulai dari hari ini hingga tanggal 8 Oktober 2023.” Ucap Kepala Madrasah.
Setelah operator madrasah mengupload PDUM selanjutnya operator madrasah akan melakukan cetak SKL (surat keterangan lulus) 64 siswa madrasah. Pengumuman kelulusan sendiri akan dilaksanakan pada tanggar 08 Juni 2023. (NR)