
Tanjung Raman,Humas
Guru mata pelajaran Fiqih Saadi, S.Pd.I mengajarkan materi Haji dan Umrah. Saadi mengenalkan materi Haji dan Umrah kepada siswa kelas 5b. Haji dan umrah merupakan salah satu rukun Islam. Sabtu (8/4).
Haji dan umrah merupakan ibadah wajib umat Islam. Ibadah ini dilakukan oleh orang yang benar-benar mampu (materi dan fisik). Saadi menjelaskan hal_hal yang membedakan antara pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
“Salah satu yang membedakan antara kegiatan Hani dan Umrah adalah waktu pelaksanaan ibadah itu sendiri. Umrah boleh di laksanakan pada seluruh bulan. Namun jika haji hanya dilakukan pada waktu haji yakni pada bulan Zulhijjah.” Ucap Saadi.
Baik umrah maupun haji memiliki rukun dan wajib haji serta hal-hal yang membatalkan sendiri-sendiri. Kegiatan Haji dan Umrah sendiri merupakan kegiatan ibadah umat muslim yang dilakukan di baitullah. Kegiatan Haji dan Umrah mulai dari sai, tawaf dan kegiatan lainnya.
Saat ini umat Islam berbondong-bondong melakukan ibadah tersebut. Hal tersebut di karenakan haji dan umrah merupakan kewajiban bagi umat muslim, yang mampu. (NR)