
Tanjung Raman, Humas
PTSP Madrasah, melayani siswa Pindah. Tampak wali siswa hadir di Madrasah yang berasal dari salah satu SD di Lampung. Siswa ini kemudian di berikan Formulir Mutasi dan petugas PTSP menyeleksi setiap berkas yang menjadi syarat mutasi. Petugas PTSP memberikan pelayanan dengan ramah. Selasa (27/9)
Isla Arsela menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas PTSP, dengan memberikan pelayanan yang ramah. Pelayanan siswa pindah ini sudah sesuai dengan SOP yang telah di tetapkan Madrasah.
Isla menjelaskan setiap alur yang harus di lalui oleh wali siswa. Mulai dari persyaratan yang harus di siapkan oleh wali siswa tersebut, hingga siswa mengisi form mutasi siswa. Setelah semua berkas dirasa cukup maka petugas PTSP akan menyerahkan berkas ke Staf TU Madrasah. Tampak Azmita Susanti mengamati Berkas yang sebelumnya telah di terima oleh Isla Arsela selaku petugas PTSP Madrasah.
Wali siswa tersebut telah membawa persyaratan yang wajib ada saat perpindahan siswa, setelah petugas PTSP menerima berkas berkas tersebut di serahkan ke TU madrasah kemudian petugas TU menanyakan kepada kepala madrasah apakah siswa tersebut akan di terima atau tidak. Setelah kepala madrasah melihat raport dan persyaratan lainnya akhirnya siswa tersebut di terima dan saat ini siswa tersebut duduk di kelas 5b
“Setelah persyaratan ini lengkap kami akan mengeluarkan surat rekomendasi. Kemudian surat tersebut diserahkan kembali ke sekolah Asal siswa. Setelah itu sekolah asal akan mengeluarkan siswa baik di aplikasi maupun surat pengeluaran siswa. Surat itu diantarkan ke kami dan kami akan memasukkan siswa ke Aplikasi Emis. ” Ucap Azmita Susanti. (IA)