
Tanjung Raman, Inmas
Kepala Madrasah Ibtidiayah Negeri 3 Muara Enim Misliyani, S.Ag., M.Pd.I menggelar pembinaan dan pengendalian gratifikasi di Madrasah Ibtidiayah Negeri 3 Muara Enim. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kelas Madrasah Ibtidiayah Negeri 3 Muara Enim, Rabu (17/11).
Kegiatan ini merupakan kegiatan komitmen anti korupsi di Madrasah Ibtidiayah Negeri 3 Muara Enim . Hal ini guna mempersiapkan diri guna melaksanakan zona integritas bebas korupsi di lingkungan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Muara Enim. Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Muara Enim turut aktif melaksanakan zona integritas salah satunya adalah dengan memberikan informasi kepada siswa dan guru madrasah Ibtidiayah tentang bahaya kegiatan gratifikasi.
Kepala Madrasah Ibtidiayah Negeri 3 Muara Enim menjelaskan, kegiatan gratifikasi merupakan kegiatan yang sudah dilaksanakan setiap lapisan Masyarakat Indonesia ini. Kegiatan gratifikasi ini sudah menjadi budaya di masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah pemberian parsel yang dilakukan oleh seseroang kepada orang lain saat mendekati hari raya. Hal ini sudah termasuk kegiatan gratifikasi. Ungkap kepala MIN 3 Muara Enim.
Pengendalian gratifikasi sendiri bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel . kepala Madrasah menjelaskan kegiatan pengendalian gratifikasi ini telah diatur dalam Surat Inspektur Jendral Inspektorat Jendral Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B-709/IJ/PS.00/07/2021 tebtang penerapan program pengendalian gratifikasi kementerian Agama Tahun 2021.
Kepala Madrasah berharap dengan adanya kegiatan pengendalian gratifikasi ini diharapkan seluruh siswa, wali siswa, guru dan staf Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Muara Enim dapat menjauhi kegiatan gratifikasi ini. (NR)