Tanjung Raman, Inmas

Dalam kegiatan rapat dewan guru yang dilaksanakan setiap bulan di Madrasah Ibtidiayah Negeri 3 Muara Enim, kepala Madrasah Ibtidiayah Negeri 3 Muara Enim jelaskan bahasa Gratifikasi dan bentuk-bentuk gratifikasi di Sekolah/Madrasah. Kegiatan ini di laskanakan di ruang guru Madrasah Ibtidiayah Negeri 3 Muara Enim. Diikuti oleh seluruh guru dan staf Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Muara Enim, Rabu (17/11)

Kepala Madrasah menjerlaskan gratifikasi merupakan sebuah pemberian dalam berbagai bentuk yang berkaitan dengan pekerjaan, jabatan, atau tugas. Gratifikasi ada yang di perbolehkan dan ada yang dilarang. Gratifikasi yang dilarang adalah gratifikasi  yang kemudian dianggap suap kepada pegawai  yang bekerja dengan tidak sesuai denngan kode etik  untuk memeprcepat pelayanan dan menjamin proses pelayanan. Dan gratifikasi yang tidak dilarang adalah gratifikasi yang tidak dianggap suap dan dapat diberikan kepada pegawai dan pejabat negara yang tidak berlawanan dengan kewajibannya hal ini dapat di artikan sebagai bentuk apresiasi.

Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Muara Enim memberikan contoh bentuk gratifikasi  yang sering dilakukan di Sekolah. Saya akan mencontohkan kegiatan yang dapat menimbulkan bentuk gratifikasi salah satunya yang dapat berhubungan dengan kenaikan kelas. Ada sebagian masyarakat yang ingin anaknya mendapat peringkat dan naik kelas maka orang tuanya akan memberikan hadiah dalam bentuk apapun yang menginginkan siswanya dapat mendapatkan juara dan naik kelas. Hal inilah salah satu bentuk gratifikasi yang dilarang.

Tetapi jika wali siswa memberikan ucapan terima kasih kepada guru yang telah mendidik anaknya meskipun anak tersebut tidak mendapatkan peringkat kelas maka hadiah tersebut di perbolehkan. Atau pun jika guru Madrasah Ibtidiayah Negeri 3 Muara Enim mendapatkan apresiasi kinerja  sebagai guru di Madrasah Ibtidiayah Negeri 3 Muara Enim hal ini bukan di maksud dengan Gratifikasi.  Ucap kepala Madrasah.

Diakhir kepala Madrasah ibtidiayah Negeri 3 Muara Enim berharap guru dan staf Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Muara Enim dapat berhati-hati dengan setiap bentuk gratifikasi dan pemberian agar  dijauhkan dari segala bentuk suap dan jeratan hukum. (NR)

14 Likes

Author: admin-3min