
Tanjung Raman,Humas
Nurul Rahmayanti, S.Pd.I guru tematik kelas 6b mengajak siswa untuk mengenali hak dan kewajiban. Kegiatan ini merupakan materi pelajaran PKN, Nurul menginginkan siswanya untuk menjauhi kegiatan korupsi sehingga Nurul mengenalkan bentuk-bentuk Hak dan Kewajiban. Rabu (24/8).
Nurul mengajarkan Hak sebagai Pelajar dan kewajiban sebagai pelajar, hak dan kewajiban dalam keluarga, terakhir hak dan kewajiban sebagai Masyarakat. Nurul menjelaskan materi ini berharap siswa kelas 6b mengetahui pentingnya Hak dan Kewajiban.
Hak sendiri merupakan sesuatu yang diperoleh setelah melaksanakan kewajiban. Salah satu kewajiban sebagai seorang pelajar adalah melaksanakan setiap tugas yang telah di berikan. Nurul mengenalkan siswa untuk memahami setiap kewajiban yang harus dilakukan. Dengan melaksanakan tugas dan kewajiban seseorang telah terlepas dari kegiatan korupsi.
“Korupsi itu memiliki beragam bentuk, salah satunya korupsi waktu. Untuk dapat menjauhi kegiatan korupsi kita sebagai pelajar harus memahami Hak dan kewajiban. Saat siswa menuntut hak berarti dirinya telah melaksanakan kewajibannya.” Ucap Nurul saat memberikan materi pembelajaran (IA)