
Tanjung Raman, Humas
Guru Madrasah lakukan Rekap Absensi. Rekap absensi ini dilakukan untuk melihat waktu kedatangan guru Madrasah. Selain finger print guru harus melakukan rekap absensi mereka. Kamis (14/7).
Selain rekap absensi guru Madrasah juga memiliki jurnal kegiatan harian. Hal ini digunakan untuk melihat kegiatan guru selama satu hari di Madrasah. Ini juga digunakan untuk mengukur tingkat kehadiran guru Madrasah.
“Kami guru Madrasah harus melakukan rekap absensi, juga kami bertugas untuk mengisi jurnal kegiatan Madrasah. Jurnal ini digunakan untuk mengisi laporan harian pegawai yang ada pada aplikasi E-kinerja. ” Ungkap Rini Ningsih, S. Pd. I
Seluruh ASN di kementerian Agama diwajibkan untuk mengisi aplikasi E-kinerja. Aplikasi ini memudahkan guru Madrasah dalam meningkatkan capaian kinerja. (IA)